Skip to content

Mega - Prabowo
Rekam Jejak
1. Kandidat Capres dan Cawapres
2. Tim Sukses Resmi
3. Janji-Janji di Kampanye
Hasil Quick Count Sementara
1. Komisi Pemilihan Umum 29,67%
2. Lembaga Survei Indonesia 26,56%
3. Lingkaran Survei Indonesia 27,36%
4. LP3ES 27,40%
5. Puskaptis 28,16%
6. CIRUS 27,49%
7. Lembaga Riset Informasi 27,02%
 

SBY - Boediono
Rekam Jejak
1. Kandidat Capres dan Cawapres
2. Tim Sukses Resmi
3. Janji-Janji di Kampanye
Hasil Quick Count Sementara
1. Komisi Pemilihan Umum 60,72%
2. Lembaga Survei Indonesia 60,85%
3. Lingkaran Survei Indonesia 60,15%
4. LP3ES 60,28%
5. Puskaptis 57,95%
6. CIRUS 60,20%
7. Lembaga Riset Informasi 61,11%

JK - Wiranto
Rekam Jejak
1. Kandidat Capres dan Cawapres
2. Tim Sukses Resmi
3. Janji-Janji di Kampanye
Hasil Quick Count Sementara
1. Komisi Pemilihan Umum 9,62%
2. Lembaga Survei Indonesia 12,59%
3. Lingkaran Survei Indonesia 12,49%
4. LP3ES 12,32%
5. Puskaptis 13,89%
6. CIRUS 12,31%
7. Lembaga Riset Informasi 11,87%
 

Pemantauan Media
Sorotan

KTP Sebagai Kartu Pemilih: Ketegangan dan Kekacauan di TPS Tidak Terhindarkan

Mahkamah Konstitusi, 6 Juli 2009, selepas tengah hari, atau hanya satu setengah hari menjelang hari pemilihan 8 Juli, memutuskan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Paspor RI bisa berlaku sebagai kartu pemilih. Ini artinya KPU dalam jangka waktu yang sangat sempit harus menyediakan logistik yang luar biasa besar. Pertama, kartu suara harus ditambah 36 juta suara plus 2% kartu cadangan (menurut estimasi IFES) atau 49 juta kertas suara lagi (menurut estimasi Komnas HAM). Bukan hanya itu, KPU harus menambah lagi jumlah TPS, KPPS, Kotak Suara dan logistik lainnya juga harus ditambah. Sanggupkan KPU memenuhinya? Jawabnya: Tidak. Ini bagai Mission Imposible. Mencetak kertas saja tidak mungkin terkejar apalagi harus ada tender, lalu mendistribusikannya. Tapi ke mana saja surat suara harus didistribusikan? Tidak ada data di KPU TPS mana saja yang membutuhkan surat suara tambahan.
 
KPU sudah menyatakan, tidak akan mencetak surat suara lagi. Sikap ini bukan penolakan atas keputusan MK, melainkan sikap ketidaksangupan. Semuanya sebenarnya adalah kesalahan KPU. Komisi ini melalaikan tugas pentingnya yakni melanjutkan regristrasi pemilih berkelanjutan.
 
Toh, keputusan MK harus dijalankan, walupun penuh risiko. Kekacauan dan ketegangan di TPS akan lebih banyak. Mengapa? Pemilih kemungkinan akan lebih banyak daripada jumlah surat suara. Apalagi pemilih yang berbekal KTP dan Kartu Keluarga (KK) diberi kesempatan satu jam menjelang TPS ditutup. Artinya pemilih dalam DPT pasti akan kebagian surat suara, dan pemilih ber-KTP akan kebagian sisanya. Itu pun kalau ada.***
 
Peraturan Pemilu

Bentuk-Bentuk Kampanye
Tahapan Pemilu 2009

Bawaslu Melaporkan Tim Sukses SBY-Boediono dan JK-Wiranto

Jumat, 19 Juni 2009

JAKARTA [KANALPEMILU.NET] -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan melaporkan sejumlah anggota tim kampanye SBY-Boediono dan JK-Wiranto ke kepolisian atas dugaan pelanggaran Undang-undang Pemilu Presiden. Dari tim kampanye SBY-Boediono, nama yang akan dilaporkan ke kepolisian antara lain Hatta Radjasa dan Marzuki Alie. Sementara dari kubu JK-Wiranto, nama yang akan dilaporkan adalah Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla dan Ketua Umum Partai Hanura Wiranto.

Anggota Bawaslu Wirdyaningsih mengatakan, mereka dianggap melanggar Undang-undang Pemilu Presiden karena melibatkan pejabat Badan Usaha Milik Negara atau BUMN dalam tim kampanye. Selain nama-nama itu, juga ada sekitar 10 nama pejabat BUMN yang akan dilaporkan ke kepolisian.

Mahendradatta (Anggota Tim Sukses Mega-Prabowo): Dari Laskar Jihad Menuju Laskar Rakyat

 
JAKARTA [KANALPEMILU.NET] -- Mahendradatta adalah sarjana hukum lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia tahun 1988 dan sempat mengenyam pendidikan khusus di American Litigation di School of Law University of California at Los Angeles (UCLA) tahun 1994 ini. Namanya mulai mencuat setelah dia menjadi Ketua Tim Pembela Muslim (TPM) yang banyak mengadvokasi dan memberi bantuan hukum kepada mereka yang diduga terlibat dalam aksi terorisme. Mahendradatta juga dikenal sebagai pengacara yang banyak menangani kasus-kasus kontroversial .

Ketika era pemerintahan Megawati misalnya, lelaki kelahiran Jakarta 11 Januari 1962 ini pernah menjadi kuasa hukum Panglima Laskar Jihad Jafar Umar Thalib yang dijerat dengan pasal 134 Kitab Undang-Undang Pidana (KUHP) tentang penghinaan terhadap presiden dan dugaan pidana rajam.

Marzuki Alie: The Untouchable

 
JAKARTA [KANALPEMILU.NET] -- H. Marzuki Alie, SE, MM adalah Sekretaris Jendral DPP Partai Demokrat dan dia termasuk dalam tim pemenangan Partai Demokrat (PD) dan pasangan SBY-Boediono sebagai sekretaris tim pelaksana kampanye. Pada Pemilu Legislatif 2009 lalu dia berhasil melenggang ke Senayan dari daerah pemilihan DKI III yang melingkupi Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Kepulauan Seribu.

Pria kalem yang lahir di Palembang 6 November 1955 ini mengawali karir politik di Partai Demokrat pada 2003 karena ada sosok SBY yang dianggapnya santun, jujur dan adil. Ia pernah menjabat di Majelis Pertimbangan Daerah PD Sumatera Selatan (2003-2004), lalu menjadi fungsionaris DPP PD (2004-2005) dan kemudian dipercaya menjadi sekretaris jenderal DPP PD untuk masa bakti 2005-2010.

Trisula Mallarangeng: Berpolitik Atas Nama Profesionalisme

 
JAKARTA [KANALPEMILU.NET] -- Pada pemilu presiden dan wakil presiden kali ini, trio Mallarangeng kompak bergabung dalam satu tim sukses untuk memenangkan pasangan SBY-Boediono. Ketiga bersaudara tersebut yaitu Andi Mallarangeng, juru bicara kepresidenan dan Ketua DPP Partai Demokrat, Choel Mallarangeng, konsultan politik SBY-Boediono, dan Rizal Mallarangeng, juru bicara Tim Nasional Kampanye SBY-Boediono.

Ketiga putra mantan Walikota Pare-Pare ini menjadi trisula sekaligus tameng bagi pasangan SBY-Boediono dalam memuluskan jalan SBY-Boediono serta menyerang dan menangkis berbagai kritik dan pencitraan buruk yang diarahkan kepada pasangan SBY-Boediono. Ketiganya memainkan peran penting yang berbeda dengan kekhasan masing-masing.

Mencontreng SATU KALI pada salah satu foto pasangan calon pada kotak segi empat yang disediakan.
ATAU

Mencontreng SATU KALI pada salah satu nama pasangan calon pada kotak segi empat yang disediakan.

ATAU
Mencotreng SATU KALI pada salah satu nomor urut pasangan calon pada kotak segi empat yang disediakan.
Download Cara Mencontreng::
Berwarna dan Hitam Putih
Partai Politik
 

Media Massa

YANG DIPILIH--Romo Koko