Skip to content

Mega - Prabowo
Rekam Jejak
1. Kandidat Capres dan Cawapres
2. Tim Sukses Resmi
3. Janji-Janji di Kampanye
Hasil Quick Count Sementara
1. Komisi Pemilihan Umum 29,67%
2. Lembaga Survei Indonesia 26,56%
3. Lingkaran Survei Indonesia 27,36%
4. LP3ES 27,40%
5. Puskaptis 28,16%
6. CIRUS 27,49%
7. Lembaga Riset Informasi 27,02%
 

SBY - Boediono
Rekam Jejak
1. Kandidat Capres dan Cawapres
2. Tim Sukses Resmi
3. Janji-Janji di Kampanye
Hasil Quick Count Sementara
1. Komisi Pemilihan Umum 60,72%
2. Lembaga Survei Indonesia 60,85%
3. Lingkaran Survei Indonesia 60,15%
4. LP3ES 60,28%
5. Puskaptis 57,95%
6. CIRUS 60,20%
7. Lembaga Riset Informasi 61,11%

JK - Wiranto
Rekam Jejak
1. Kandidat Capres dan Cawapres
2. Tim Sukses Resmi
3. Janji-Janji di Kampanye
Hasil Quick Count Sementara
1. Komisi Pemilihan Umum 9,62%
2. Lembaga Survei Indonesia 12,59%
3. Lingkaran Survei Indonesia 12,49%
4. LP3ES 12,32%
5. Puskaptis 13,89%
6. CIRUS 12,31%
7. Lembaga Riset Informasi 11,87%
 

Pemantauan Media
Sorotan

KTP Sebagai Kartu Pemilih: Ketegangan dan Kekacauan di TPS Tidak Terhindarkan

Mahkamah Konstitusi, 6 Juli 2009, selepas tengah hari, atau hanya satu setengah hari menjelang hari pemilihan 8 Juli, memutuskan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Paspor RI bisa berlaku sebagai kartu pemilih. Ini artinya KPU dalam jangka waktu yang sangat sempit harus menyediakan logistik yang luar biasa besar. Pertama, kartu suara harus ditambah 36 juta suara plus 2% kartu cadangan (menurut estimasi IFES) atau 49 juta kertas suara lagi (menurut estimasi Komnas HAM). Bukan hanya itu, KPU harus menambah lagi jumlah TPS, KPPS, Kotak Suara dan logistik lainnya juga harus ditambah. Sanggupkan KPU memenuhinya? Jawabnya: Tidak. Ini bagai Mission Imposible. Mencetak kertas saja tidak mungkin terkejar apalagi harus ada tender, lalu mendistribusikannya. Tapi ke mana saja surat suara harus didistribusikan? Tidak ada data di KPU TPS mana saja yang membutuhkan surat suara tambahan.
 
KPU sudah menyatakan, tidak akan mencetak surat suara lagi. Sikap ini bukan penolakan atas keputusan MK, melainkan sikap ketidaksangupan. Semuanya sebenarnya adalah kesalahan KPU. Komisi ini melalaikan tugas pentingnya yakni melanjutkan regristrasi pemilih berkelanjutan.
 
Toh, keputusan MK harus dijalankan, walupun penuh risiko. Kekacauan dan ketegangan di TPS akan lebih banyak. Mengapa? Pemilih kemungkinan akan lebih banyak daripada jumlah surat suara. Apalagi pemilih yang berbekal KTP dan Kartu Keluarga (KK) diberi kesempatan satu jam menjelang TPS ditutup. Artinya pemilih dalam DPT pasti akan kebagian surat suara, dan pemilih ber-KTP akan kebagian sisanya. Itu pun kalau ada.***
 
Peraturan Pemilu

Bentuk-Bentuk Kampanye
Tahapan Pemilu 2009

Dominasi Angkatan 1965 dalam Tim Sukses

 
JAKARTA [KANALPEMILU.NET] -- Dalam setiap tim sukses calon presiden, selalu ada figur militer, bahkan posisi mereka sangat menentukan di tim sukses masing-masing, seperti Mayjen (Purn) Theo Sjafei (Mega – Prabowo), Marsekal Madya (Purn) Basri Sidehabi (JK – Wiranto) dan Marsekal (Purn) Djoko Suyanto (SBY – Boediono). Dalam semua tim sukses, mereka berperan sebagai “koti” (komando tertinggi). Dilihat dari segi asal-usul, mereka berasal dari berbagai matra, termasuk dari unsur purnawirawan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), meskipun tetap saja matra darat yang dominan. Juga beragam bila berdasar dari tahun kelulusan Akademi TNI.

Sigma Protes Rencana KPU Gunakan KTP untuk Memilih

Senin, 22 Juni 2009

JAKARTA [KANALPEMILU.NET] -- Lembaga swadaya masyarakat pemantau pemilu Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi (Sigma) Indonesia menyatakan langkah KPU mengesahkan KTP untuk mencontreng pada Pilpres melanggar Undang-Undang Pemilu. Seharusnya kata Koordinator Kepemiluan Sigma, Said Salahudin, KPU mendesak Presiden mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) soal penggunaan KTP kepada calon pemilih di pemilihan presiden. Kata Said, usulan perppu KTP tersebut cukup untuk meminimalisir hilangnya hak pilih rakyat akibat kisruh Daftar Pemilih Tetap, DPT Pilpres.

"Saya tidak sependapat kalau KPU melakukan hal itu karena itu melanggar undang-undang. Akan jauh lebih baik jika KPU punya niat mendaftarkan masyarakat yang belum terdaftar dengan cara yang sesuai dengan undang-undang. Jika dianggap perlu adanya payung hukum itu bisa saja menjadi salah satu alternatifnya," ujar Koordinator Kepemiluan Sigma, Said Salahudin.

Andi Arief: Pengkritik di Sarang Politik

 
JAKARTA [KANAlPEMILU.NET] -- Selain Budiman Sujatmiko, nama lain yang cukup menonjol dalam pergerakan mahasiswa dan ikut terlibat dalam tim sukses capres-cawapres dalam Pemilu 2009 adalah Andi Arief. Pria kelahiran Lampung ini adalah tim sukses SBY-Boediono. Dalam susunan Tim Sukses SBY-Boediono yang diajukan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), memang tidak ada nama Andi Arief. Begitu juga dengan jajaran BUMN yang diributkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terlibat dalam tim sukses capres tertentu tidak ada nama Andi Arief. Tetapi bukan berarti Andi Arief tidak terlibat dalam proses pemenangan pasangan SBY-Boediono.

Budiman Sujatmiko: Srigala di Kandang Banteng

 
JAKARTA [KANALPEMILU.NET] -- Dalam tim sukses Megawati-Prabowo, ada satu nama yang pernah menjadi orang yang sangat terkenal pada masa Orde Baru. Dia adalah Budiman Sujatmiko. Dalam komposisi Tim Sukses Megawati-Prabowo yang didaftarkan secara resmi ke KPU, Budiman dipercaya untuk divisi rekruitmen dan pelatihan saksi.

Ketika Soeharto masih berkuasa, pria kelahiran Cilacap 10 Maret 1970 ini pernah dianggap sebagai “the most dangerous persons in this country” dan memperoleh stigma sebagai “the public enemy number one” karena kegiatannya yang sering membahayakan posisi pemerintah.

Mencontreng SATU KALI pada salah satu foto pasangan calon pada kotak segi empat yang disediakan.
ATAU

Mencontreng SATU KALI pada salah satu nama pasangan calon pada kotak segi empat yang disediakan.

ATAU
Mencotreng SATU KALI pada salah satu nomor urut pasangan calon pada kotak segi empat yang disediakan.
Download Cara Mencontreng::
Berwarna dan Hitam Putih
Partai Politik
 

Media Massa

YANG DIPILIH--Romo Koko