Skip to content

Mega - Prabowo
Rekam Jejak
1. Kandidat Capres dan Cawapres
2. Tim Sukses Resmi
3. Janji-Janji di Kampanye
Hasil Quick Count Sementara
1. Komisi Pemilihan Umum 29,67%
2. Lembaga Survei Indonesia 26,56%
3. Lingkaran Survei Indonesia 27,36%
4. LP3ES 27,40%
5. Puskaptis 28,16%
6. CIRUS 27,49%
7. Lembaga Riset Informasi 27,02%
 

SBY - Boediono
Rekam Jejak
1. Kandidat Capres dan Cawapres
2. Tim Sukses Resmi
3. Janji-Janji di Kampanye
Hasil Quick Count Sementara
1. Komisi Pemilihan Umum 60,72%
2. Lembaga Survei Indonesia 60,85%
3. Lingkaran Survei Indonesia 60,15%
4. LP3ES 60,28%
5. Puskaptis 57,95%
6. CIRUS 60,20%
7. Lembaga Riset Informasi 61,11%

JK - Wiranto
Rekam Jejak
1. Kandidat Capres dan Cawapres
2. Tim Sukses Resmi
3. Janji-Janji di Kampanye
Hasil Quick Count Sementara
1. Komisi Pemilihan Umum 9,62%
2. Lembaga Survei Indonesia 12,59%
3. Lingkaran Survei Indonesia 12,49%
4. LP3ES 12,32%
5. Puskaptis 13,89%
6. CIRUS 12,31%
7. Lembaga Riset Informasi 11,87%
 

Pemantauan Media
Sorotan

KTP Sebagai Kartu Pemilih: Ketegangan dan Kekacauan di TPS Tidak Terhindarkan

Mahkamah Konstitusi, 6 Juli 2009, selepas tengah hari, atau hanya satu setengah hari menjelang hari pemilihan 8 Juli, memutuskan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Paspor RI bisa berlaku sebagai kartu pemilih. Ini artinya KPU dalam jangka waktu yang sangat sempit harus menyediakan logistik yang luar biasa besar. Pertama, kartu suara harus ditambah 36 juta suara plus 2% kartu cadangan (menurut estimasi IFES) atau 49 juta kertas suara lagi (menurut estimasi Komnas HAM). Bukan hanya itu, KPU harus menambah lagi jumlah TPS, KPPS, Kotak Suara dan logistik lainnya juga harus ditambah. Sanggupkan KPU memenuhinya? Jawabnya: Tidak. Ini bagai Mission Imposible. Mencetak kertas saja tidak mungkin terkejar apalagi harus ada tender, lalu mendistribusikannya. Tapi ke mana saja surat suara harus didistribusikan? Tidak ada data di KPU TPS mana saja yang membutuhkan surat suara tambahan.
 
KPU sudah menyatakan, tidak akan mencetak surat suara lagi. Sikap ini bukan penolakan atas keputusan MK, melainkan sikap ketidaksangupan. Semuanya sebenarnya adalah kesalahan KPU. Komisi ini melalaikan tugas pentingnya yakni melanjutkan regristrasi pemilih berkelanjutan.
 
Toh, keputusan MK harus dijalankan, walupun penuh risiko. Kekacauan dan ketegangan di TPS akan lebih banyak. Mengapa? Pemilih kemungkinan akan lebih banyak daripada jumlah surat suara. Apalagi pemilih yang berbekal KTP dan Kartu Keluarga (KK) diberi kesempatan satu jam menjelang TPS ditutup. Artinya pemilih dalam DPT pasti akan kebagian surat suara, dan pemilih ber-KTP akan kebagian sisanya. Itu pun kalau ada.***
 
Peraturan Pemilu

Bentuk-Bentuk Kampanye
Tahapan Pemilu 2009

Implikasi Paska Putusan MK Soal KTP dan Paspor

Senin, 6 Juli 2009

Putusan MK soal diperbolehkannya KTP dan Paspor sebagai bukti penggunaan hak pilih terkesan terburu-buru. Putusan tersebut juga ternyata meninggalkan beberapa implikasi di lapangan yang berpotensi meninggalkan masalah lain lagi.

JAKARTA [KANALPEMILU.NET] -- Bagi masyarakat yang memiliki hak pilih, namun tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan legislatif 2009 kemarin, patut berbangga. Pasalnya, lewat judicial review terhadap Pasal 28 dan Pasal 111 UU No 42 Tahun 2008 yang diajukan oleh Refly Harun dan Maheswara Prabandono yang mengatur soal dua kategori pemilih yang berhak mengikuti pemungutan suara yakni terdaftar dalam DPT dan daftar pemilih tambahan akhirnya diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Tim Sukses SBY dan Pengalaman Penugasan Timtim

 
JAKARTA [KANALPEMILU.NET] -- Semua perwira AD tentu memiliki pengalaman operasi di Timtim, ketika Timtim masih masuk wilayah RI, termasuk para purnawirawan jenderal yang maju sebagai capres atau cawapres. Figur seperti SBY yang lama berdinas di Kostrad, atau Prabowo yang berasal dari Kopassus, menjalankan tugas operasi di Timtim merupakan hal biasa. Rupanya pengalaman saat operasi bersama di Timtim dulu, masih ada jejaknya, yang dijadikan rujukan dalam memilih anggota Tim Sukses.

Dari Istana, Mencoba Kembali ke Istana: Catatan Karir Politik Wiranto

 

Jatuh-bangun seorang pensiunan jendral calon wakil presiden yang pernah “mengabdi” kepada tiga presiden.

Pasangan Jusuf Kalla dan Wiranto, adalah pasangan yang paling awal mendeklarasikan diri untuk maju pada Pilpres 2009, terbilang lebih cepat daru dua pasangan lainnya. Sesuai tag line pasangan ini “lebih cepat, lebih baik”. Bagi Wiranto sendiri, majunya kali ini ibarat “turun kelas”, mengingat pada 2004 ia maju sebagai calon presiden, dengan pengusung Partai Golkar. Bila pada 2004, Wiranto gagal total, karena ke putaran dua saja tidak.

Kini dengan cara “turun harga” seperti itu, akankah masih ada peluang bagi Wiranto untuk meretas kembali jalan ke Istana (baca: kekuasaan)? Masih harus ditunggu pada 8 Juli nanti, saat pemilihan berlangsung. Bila dulu Wiranto sekadar dekat dengan penguasa, kini Wiranto berangan-angan ingin menjadi penguasa itu sendiri.

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

 
JAKARTA [KANALPEMILU.NET] -- Jendral TNI (Purn) Dr Susilo Bambang Yudhoyono lahir pada 9 September 1949 di Pacitan Jawa Timur. Sosok yang banyak dipanggil dengan sebutan SBY ini juga merupakan presiden RI ke enam dan presiden pertama yang dipilih langsung oleh rakyat. Dengan mengusung agenda, “Indonesia yang lebih Adil, Damai, Sejahtera dan Demokratis”, SBY yang pada waktu itu berpasangan dengan Jusuf Kalla berhasi mengalahkan pasangan Megawati-Hasyim Muzadi pada putaran kedua dengan perolehan suara lebih dari 60 persen. SBY dilantik menjadi presiden RI keenam pada 20 Oktober 2004.