| KPU | | | Bawaslu | | | Partai Politik | | | Pemantau | | | Kandidat | | | Pemilih | | | Media Massa | | | Lembaga Survei | | | Mahkamah Konstitusi |
| KPU | | | Bawaslu | | | Partai Politik | | | Pemantau | | | Kandidat | | | Pemilih | | | Media Massa | | | Lembaga Survei | | | Mahkamah Konstitusi |
Jumat, 5 Juni 2009
JAKARTA [KANALPEMILU.NET] -- Tidak dimasukannya agenda penegakan hak asasi manusia (HAM) dalam tema debat capres-cawapres yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), membuat komitmen pemerintah terhadap masalah tersebut masih terlihat lemah.
Padahal menurut Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Syamsudin Radjab, semua pasangan capres-cawapres yang akan berlaga dalam pemilihan presiden (pilpres) 8 Juli nanti semuanya terlibat pelanggaran HAM. Untuk itu menurutnya, amat penting bila KPU memasukkan tema HAM dalam perdebatan capres-cawapres nanti. Selain bisa dijadikan sebagai ajang penyampaian visi misi dalam penegakan HAM, ajang tersebut pun bisa dijadikan sebagai media untuk mengklarifikasi mengenai keterlibatan pasangan capres-cawapres yang terlibat HAM.
“Semua pasangan capres-cawapres tidak ada satu pun yang bersih dari masalah pelanggaran HAM,” ujar Syamsudin Radjab seusai beraudiensi dengan KPU di Kantor KPU Jakarta, Kamis 4 Juni 2009.
Syamsudin menekankan kepada masyarakat untuk jeli dan cerdas dalam memilih pasangan capres-cawapres nanti, khususnya mengenai komitmen pasangan calon terhadap penegakan HAM di Indonesia. Menurutnya, komitmen untuk menegakkan HAM sangat bergantung pada kebijakan dan komitmen pasangan capres-cawapres yang terpilih.
Menanggapi usulan PBHI yang merekomendasikan KPU untuk memasukan HAM dalam tema perdebatan capres-cawapres, Anggota KPU I Gusti Putu Artha mengatakan hal itu sudah dimasukan dalam topik tata kelola pemerintahan. Walau kurang spesifik, lanjut Putu, pasangan capres-cawapres akan diminta untuk menyampaikan visi misi dan komitmennya dalam penegakan HAM dalam topik tersebut.
Menurut Putu, KPU menentukan topik-topik yang akan dibahas dalam debat capres-cawapres berdasarkan persetujuan dengan tim kampanye capres-cawapres. Lebih jauh, Putu menyarankan kepada lembaga yang memiliki perhatian dan kepedulian terhadap HAM untuk membuat acara debat sendiri tanpa tergantung dengan acara debat yang digelar oleh KPU. (Leli Qomarulaeli)