| KPU | | | Bawaslu | | | Partai Politik | | | Pemantau | | | Kandidat | | | Pemilih | | | Media Massa | | | Lembaga Survei | | | Mahkamah Konstitusi |
| KPU | | | Bawaslu | | | Partai Politik | | | Pemantau | | | Kandidat | | | Pemilih | | | Media Massa | | | Lembaga Survei | | | Mahkamah Konstitusi |
Rabu, 29 April 2009
JAKARTA [KANALPEMILU.NET] -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan pelaksanaan cek kesehatan yang menjadi salah satu persyaratan bagi bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) akan dilakukan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Jakarta.
Anggota KPU Andi Nurpati mengatakan, mekanisme penunjukan rumah sakit milik pemerintah tersebut dilakukan oleh KPU dengan meminta rekomendasi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang sebelumnya juga telah mengadakan kerja sama dengan KPU untuk pemeriksaan anggota-anggotanya.
"KPU meminta kepada IDI untuk merekomendasikan rumah sakit pemerintah mana yang paling layak untuk menjadi tempat pemeriksaan kesehatan," kata Andi Nurpati saat konferensi pers di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu 29 April 2009.
Andi mengatakan bahwa berdasarkan data IDI, diantara tiga RS pemerintah yakni RSCM, Pertamina, dan RSPAD. Dari ketiga rumah sakit milik pemerintah tersebut, ternyata hanya RPSAD yang paling tinggi prosentase kelengkapannya. Kelengkapan itu, katanya, antara lain fasilitas, kelengkapan tenaga ahli, dan telah berpengalaman sebagai tempat cek kesehatan pada Pilpres 2004 kemarin. (Leli Qomarulaeli/Mawardi)