Skip to content

Pelibatan Anak-Anak dalam Kampaye Paling Banyak Terjadi

Rabu, 25 Maret 2009

JAKARTA [KANALPEMILU.NET] -- Badan Pengawas Pemilu mencatat pelanggaran Pemilu yang paling banyak dilakukan partai politik pada saat kampanye adalah pelibatan anak-anak. Anggota Bawaslu, Wahidah Suaib mengatakan pelanggaran ini dapat dikenakan sanksi pidana.

Kata Wahidah, selain membawa anak-anak dalam kampanye, pelanggaran yang sering dilakukan adalah penggunaan fasilitas negara.

“Tapi yang jadi perhatian kami adalah kemarin hampir semua partai politik yang melakukan kampanye di Jakarta itu melanggar dengan menggunakan fasilitas negara. Mobil-mobil berkode RFS dan BS. Hari ini Bawaslu memanggil tiga pimpinan partai politik untuk mengklarifikasi indikasi pelanggaran,” kata Wahidah Suaib.

Wahidah menambahkan, lebih dari 60 pelanggaran Pemilu dilaporkan ke Bawaslu lewat layanan pesan pendek atau SMS. Sedangkan laporan pelanggaran yang disampaikan melalui telepon dan fax belum dihitung. Bawaslu mengaku hampir setiap hari mendapatkan laporan pelanggaran pemilu. [KBR68h]