| KPU | | | Bawaslu | | | Partai Politik | | | Pemantau | | | Kandidat | | | Pemilih | | | Media Massa | | | Lembaga Survei | | | Mahkamah Konstitusi |
| KPU | | | Bawaslu | | | Partai Politik | | | Pemantau | | | Kandidat | | | Pemilih | | | Media Massa | | | Lembaga Survei | | | Mahkamah Konstitusi |
Senin, 30 Maret 2009
JAKARTA [KANALPEMILU.NET]—Ketua Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Didik Supriyanto menilai sikap partai yang masih banyak meributkan adanya kecurangan dalam penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) bukanlah langkah efektif di tengah semakin dekatnya waktu pemilu legislatif yang tinggal hitungan hari. Menurutnya, partai politik sekarang ini harus mempersiapkan energi untuk pemilu 9 April nanti khususnya dalam menyediakan fasilitas saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Saksi-saksi yang nantinya akan diterjunkan ke setiap TPS harus mendapatkan pelatihan terlebih dahulu, sehingga mereka nantinya bisa mengawal dan memeriksa DPT terhadap nama-nama pemilih yang ganda. “Saksi , sehari sebelum pemungutan suara akan mendapatkan salinan DPT. Awasi DPT tersebut dan coret kalau ada yang ganda. Dan awasi pemilih yang tidak jelas pada saat pelaksanaan pemilu,” katanya kepada wartawan di Jakarta Senin 30 Maret 2009.
Munculnya kekisruhan dalam penyusunan DPT, menurut Didik disebabkan oleh kekacauan yang dilakukan oleh petugas KPU pada saat melakukan verifikasi atas data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang diperoleh dari pemerintah (Departemen Dalam Negeri).
Permasalahan ini diperparah lagi dengan adanya perintah langsung dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat agar KPU di kabupaten/kota tak mempermasalahkan DP4. Padahal, bila KPUPusat menggunakan garis koordinasinya sampai ke tingkat bawah untuk memverifikasi DP4, mungkin masalah kekisruhan DPT yang semakin semrawut ini tidak akan terjadi.
Didik memberi peringatan kepada semua pihak tentang adanya dugaan menipulasi DPT ini. Mantan ketua Panwaslu ini juga memberi contoh adanya penggelembungan DPT ini akan dimanfaatkan untuk mengganti surat suara yang sudah digelapkan. Pada Pilpres 2004 misalnya, Panwaslu menemukan adanya 50.000 surat suara yang sudah dicoblos di Tawau yang berpotensi dimanfaatkan untuk menggantikan pemilih yang tidak terdeteksi oleh pihak manapun. (Leli Qumarulaeli)