| KPU | | | Bawaslu | | | Partai Politik | | | Pemantau | | | Kandidat | | | Pemilih | | | Media Massa | | | Lembaga Survei | | | Mahkamah Konstitusi |
| KPU | | | Bawaslu | | | Partai Politik | | | Pemantau | | | Kandidat | | | Pemilih | | | Media Massa | | | Lembaga Survei | | | Mahkamah Konstitusi |
JAKARTA [KANALPEMILU.NET] -- Megawati Seokarnoputri kini berusia 62 tahun. Pernah kuliah di Fakultas Pertanian Universitas Padjadjaran, Bandung (1965-1967), tapi tidak selesai. Ia juga pernah Kuliah di Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (1970-1972), namun juga tidak selesai.
Mulai aktif di politik pada 1986, sebagai wakil ketua PDI Cabang Jakarta Pusat. Semula keluarga Bung Karno sepakat untuk tidak berpolitik, namum karena bujuk rayu Soerjadi dan Sukowaluyo dua fungsionaris PDI waktu itu, Megawati melanggar kesepakatan keluarga. Karir politiknya terbilang melesat. Mega hanya butuh waktu satu tahun menjadi anggota DPR RI. Pada 1993 dalam Kongres PDI yang diselenggarakan di Surabaya 1993, Megawati terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PDI. Presiden Soeharto tidak suka dan Megawati digulingkan. Inilah awalmula Peristiwa 27 Juli 1996 yang mempopulerkan Megawati hingga kemudian PDI Perjuangan, partai yang didirikan Megawati untuk Pemilu 1999, menang. Ia menjadi Presiden menggatikan Presiden Abdurahman Wahid yang digulingkan MPR. Namun kalah melawan Susilo Bambang Yudhoyono dalam pemilihan umum presiden 2004.
Popularitas Megawati waktu itu menurun tajam, lebih banyak karena ia kurang mampu berkomunikasi dengan massa dan media massa. Menjelang Pemilu 2004, hubungannya dengan media massa sangat buruk, ia tidak tampil dalam konferensi-konferensi pers tentang Keadaan Darurat Militer di Aceh dan menyerahkannya kepada Menkopolkam Susilo Bambang Yudhoyono yang segera mengambil alih kesempatan “berhubungan” dengan media itu sebaik-baiknya. Megawati menutup diri dari media. Dalam wawancara kampanye presiden di televisi, Megawati gagal menyampaikan visi pemerintahannya ke depan dan terpancing emosinya yang menyebabkan publik bertanya-tanya tentang kemampuannya memimpin bangsa yang besar ini.
Di masa pemerintahannya yang meneruskan periode kepresidenan KH Abdurrahman Wahid, Presiden Megawati mensahkan UU No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, walaupun implementasinya justru dilakukan di masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Di PDI Perjuangan Megawati memimpin dengan keras, dan cenderung sulit menerima perbedaan pendapat, sehingga banyak fungsionaris penting yang meninggalkan partai itu, seperti Eros Djarot, Dimyati Hartono, Sukowaluyo Mintorahardjo, Arifin Panigoro, Roy BB Djanis, dan lain-lain.***