| KPU | | | Bawaslu | | | Partai Politik | | | Pemantau | | | Kandidat | | | Pemilih | | | Media Massa | | | Lembaga Survei | | | Mahkamah Konstitusi |
| KPU | | | Bawaslu | | | Partai Politik | | | Pemantau | | | Kandidat | | | Pemilih | | | Media Massa | | | Lembaga Survei | | | Mahkamah Konstitusi |
JAKARTA [KANALPEMILU.NET] -- H. Marzuki Alie, SE, MM adalah Sekretaris Jendral DPP Partai Demokrat dan dia termasuk dalam tim pemenangan Partai Demokrat (PD) dan pasangan SBY-Boediono sebagai sekretaris tim pelaksana kampanye. Pada Pemilu Legislatif 2009 lalu dia berhasil melenggang ke Senayan dari daerah pemilihan DKI III yang melingkupi Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Kepulauan Seribu.
Pria kalem yang lahir di Palembang 6 November 1955 ini mengawali karir politik di Partai Demokrat pada 2003 karena ada sosok SBY yang dianggapnya santun, jujur dan adil. Ia pernah menjabat di Majelis Pertimbangan Daerah PD Sumatera Selatan (2003-2004), lalu menjadi fungsionaris DPP PD (2004-2005) dan kemudian dipercaya menjadi sekretaris jenderal DPP PD untuk masa bakti 2005-2010.
Lulusan magister manajemen UNSRI yang juga hingga kini masih tercatat sebagai kandidat PhD Program Universiti Utara Malaysia sempat menjadi pengajar di LB PAAP-FE di UNSRI pada tahun 1984-1989. Dia juga kerapkali memberikan kuliah umum di Universitas Indo Global Mandiri (IGM) Palembang, menjadi narasumber di berbagai seminar dan pelatihan Political Marketing. Pada 2002 hingga 2006, Marzuki pernah menjadi anggota Dewan Pendidikan Kota Palembang, KOPERTIS Wilayah II pada tahun 2002.
Suami Asmawati, yang juga anggota anggota DPD RI dari Sumatera Selatan periode 2004-2009 ini, juga pernah bekerja di PT Semen Baturaja (persero) selama 26 tahun dan sempat dipercaya menjadi Direktur Utama pada 1999. Marzuki juga pernah menjadi Direktur Instalatur PLN Wilayah IV Sumbagsel selama 14 tahun. Dan ia juga pernah bekerja di Direktorat Perbendaharaan Ditjen Anggaran Departemen Keuangan (1975-1979) dan Kantor Perbendaharaan Negara Departemen Keuangan di Palembang (1979-1980).
Di bidang kemasyarakatan dan profesi, ia menjadi Ketua Forum Komunikasi Ahli Komputer BUMN Semen Indonesia (1992-1996), aktif di Asosiasi Semen Indonesia Ketua Umum Serikat Karyawan PT.Semen Baturaja (1998- 2001), anggota Majelis Pertimbangan Federasi Serikat Pekerja BUMN Indonesia (1998 - 2001), anggota Dewan Pembina Ormas DPP Suara Bangsa (2003 -2005), anggota Dewan Pembina Ormas DPP AMDI (2003 - 2005) dan ketua WANBIN Forum Pemuda Keadilan Pusat (2003 - 2005).
Prestasi yang layak dicatat dalam karirnya sebagai salah satu pejabat BUMN adalah ketika pada 1999 ia mampu melakukan restrukturisasi kredit bermasalah PT Semen Baturaja di BPPN senilai Rp 488 miliar melalui cash settlement. Langkah Marzuki yang diangkat sebagai direktur pada 1999 juga mampu menyelamatkan PT Semen Baturaja dari kebangkrutan tanpa bantuan sedikitpun dari pemerintah. Pada waktu itu tim dari Independen Appraisal Company menilai akibat dari kebijakan yang diambil Marzuki, pemerintah mampu menyelamatkan dana sebesar Rp 1,2 trilliun.
Restrukturisasi yang dilakukan Marzuki Alie juga sekaligus merupakan bantahan terhadap penilaian pihak asing yaitu Boston Consulting Group (BCG) yang menilai PT Semen Baturaja bangkrut dan dinyatakan negatif. BCG juga menyarankan agar pemerintah Indonesia harus menjual PT Semen Baturaja dengan nilai nol, dan semua hutang diambil alih calon pembeli atau investor.
Kepiawaiannya dalam menjalankan perusahaan plat merah membawanya berhubungan langsung dengan orang nomor satu di Partai Demokrat, SBY. Sebelumnya Marzuki juga merupakan fungsionaris Majelis Pertimbangan Daerah Partai Demokrat Sumatera Selatan pada tahun 2003-2004 dan fungsionaris DPP PD (2004-2005).
Jabatan terakhir Marzuki Alie di PD adalah Sekretaris Jendral (Sekjen) DPP Partai Demokrat, dan di Tim Sukses SBY-Boediono didapuk sebagai Sekretaris Tim Pelaksana Kampanye.
Posisi politik strategis yang dimiliki Marzuki Alie membuatnya menjadi orang penting di Partai Demokrat. Ketika partai ini sibuk mencari pasangan koalisi, Marzukilah yang menjadi salah satu perumus untuk menentukan partai mana saja yang layak berkoalisi dengan Partai Demokrat. Selain itu, Marzuki juga masuk dalam jajaran elit Partai Demokrat yang sering juga disebut sebagai Tim Sembilan. Tugas tim ini adalah merumuskan apa saja kriteria dan siapa yang pantas mendampingi SBY dalam kompetisi Pilpres mendatang.
Ketika ada wacana Partai Demokrat dan PDI-Perjuangan akan berkoalisi, berkembang pula wacana untuk mencairkan komunikasi antara Mega-SBY. Waktu itu, Marzuki mengeluarkan pernyataan kontroversial bahwa Mega tak pantas menemui SBY karena jabatannya sebagai Presiden. Marzuki menyarankan Mega untuk ketemu Ketua Umum Partai Demokrat terlebih dahulu sebelum bertemu SBY.
Pernyataan Marzuki tersebut mendapat reaksi keras kubu PDI-Perjuangan. Taufik Kiemas misalnya, menyebut Marzuki sebagai politisi arogan, tidak tahu diri dan tidak mencerminkan kedewasaan berpolitik.
Marzuki pula yang menyarankan agar diadakan evaluasi terhadap duet SBY-JK untuk rencana Pilpres, sehingga membuat kubu Golkar kegerahan. Marzuki menilai selama ini, Jusuf Kalla sebagai orang nomor dua di pemerintahan terkesan keluar jalur dan sulit dikendalikan. Marzuki pula bersama Hadi Utomo dan Anas Urbaningrum yang merumuskan poin-poin kesepakatan dengan Partai Golkar yang salah satu poinnya secara eksplisit menolak Jusuf Kalla sebagai cawapres dari Partai Golkar. Poin kesepakatan tak tercapai, perpisahan SBY-JK pun terwujud juga. Akhirnya mereka sama-sama maju sebagai capres dari partainya masing-masing.
Karir Marzuki Alie dalam politik sebenarnya tak semulus itu. Sebagai anggota legislatif, dirinya pernah tersangkut tindak korupsi bersama Jhonny Allen Marbun yang merugikan negara hingga Rp. 100 milyar. Bila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil memanggil Jhonny Allen Marbun untuk dimintai keterangannya, tidak begitu dengan Marzuki Alie.
Tindak korupsi yang diduga dilakukan oleh kedua tokoh Partai Demokrat tersebut terjadi bersamaan dengan tindak korupsi yang dilakukan oleh anggota Partai Amanat Nasional (PAN) Abdul Hadi Jamal yang terbukti menerima aliran dana dari US$ 90 ribu dari pengusaha Hontjo Kurniawan. Di lain waku KPK juga berhasil mendeteksi adanya aliran dana yang mengalir ke kantong Jhonny Allen Marbun sebesar Rp 1 milyar dan Marzuki Alie.
Bila KPK berhasil mengirim Abdul Hadi Jamal yang juga merupakan kader PAN ke hotel prodeo, dalam kasus yang juga sama tidak berhasil menggiring Jhonny Allen Marbun dan Marzuki Alie. KPK memang pernah memanggil Jhonny Allen untuk dimintai keterangan perihal keterlibatannya dalam dugaan kasus korupsi di Departemen Perhubungan, tetapi KPK tidak bisa menyentuh Marzuki Alie baik itu untuk pemeriksaan atau pemanggilan semata. Karenanya, Marzuki Alie sering dijuluki the untouchable. ***