| KPU | | | Bawaslu | | | Partai Politik | | | Pemantau | | | Kandidat | | | Pemilih | | | Media Massa | | | Lembaga Survei | | | Mahkamah Konstitusi |
| KPU | | | Bawaslu | | | Partai Politik | | | Pemantau | | | Kandidat | | | Pemilih | | | Media Massa | | | Lembaga Survei | | | Mahkamah Konstitusi |
Kamis, 4 Juni 2009
JAKARTA [KANALPEMILU.NET] --Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan lima stasiun televisi sudah sepakat untuk menyelenggarakan acara debat capres-cawapres yang akan diadakan KPU. Demikian diungkapkan Anggota KPU Andi Nurpati di Gedung KPU, Jakarta Kamis 04 Juni 2009.
“Media mengusulkan kepada KPU untuk menjadi pelaksana dan penyedia tempat acara debat. Tentu kami sepakat dengan hal itu sepanjang tidak menutup akses media lainnya untuk meliput disitu dan tidak menonjolkan satu media,” kata Andi Nurpati.
Andi juga mengatakan bahwa stasiun TV yang menjadi tuan rumah akan dilakukan secara bergantian. Media yang menjadi tuan rumah wajib menyiarkan acara debat secara langsung (live) acara debat. Dan untuk lainnya, dipersilahkan untuk menyiarkan secara langsung ataupun tunda.
Dalam acara debat, menurutnya, stasiun TV hanya boleh memasang backdrop atau logo KPU saja. “Disepakati backdrop KPU saja, tidak boleh ada logo-logo media yang menjadi penyelenggara,” tandasnya. Sedangkan untuk persoalan biaya ditanggung bersama.
Menurut Andi, hasil kesepakatan ini akan diputuskan dalam rapat pleno KPU. Adapun jadwal pelaksanaan debat itu sendiri yaitu:. untuk tanggal 18 Juni akan digelar di Trans 7,
tanggal 23 Juni di SCTV, tanggal 25 Mei digelar di Metro TV, tanggal 30 Juni di TV One, dan tanggal 2 Juli di RCTI. (Leli Qomarulaeli/Mawardi).