Skip to content

KPU Tegaskan Lagi Pemilu Legislatif Tidak Akan Ditunda

Selasa, 24 Maret 2009

JAKARTA [KANALPEMILU.NET] -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bahwa pelaksanaan pemilu legislatif tidak akan ditunda karena alasan dugaan manipulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU, Abdul Hafidz Anshari dalam acara workshop untuk jurnalis di Café Warung Daun, Jakarta Selasa 24 Maret 2009.

"DPT yang dikeluarkan oleh KPU sudah valid dan akurat," ujar Hafidz. Dia juga menegaskan bahwa tidak akan ada penundaan pemilu dari jadwal 9 April 2009 mendatang.

Terkait laporan dugaan manipulasi DPT, Hafidz mengaku bahwa KPU telah meminta penjelasan dan monitoring di KPU Kabupaten/Kota Bangkalan dan Sampang serta Ketua KPU Provinsi Jawa Timur dan kota lainnya yang diindikasikan terjadi penggelembungan DPT.

Hasilnya, KPU mendapat kesimpulan bahwa DPT yang dimanipulasi merupakan DPT Pilgub, bukan DPT Pileg daerah yang menjadi acuan Pemilu 2009.

Dengan kata lain, KPU berkeyakinan bahwa data yang akan digunakan dalam pemilu legislatif 9 April besok merupakan data yang sudah dimutakhirkan dan sudah beberapa kali mengalami pengecekan. Lebih lanjut, Abdul Hafidz juga mengatakan bahwa dirinya meragukan DPT yang dilaporkan sejumlah pihak yang menduga DPT tersebut dimanipulasi.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota KPU, I Gusti Putu Artha, mengatakan bahwa KPU juga tidak akan mengubah DPT sebagaimana yang diminta sejumlah parpol. "Revisi DPT tidak akan dilakukan, bila ternyata ada nama ganda dalam DPT, cukup dihapus saja pada saat hari pemilihan suara," ujarnya. (Leli Qumarulaeli/Mawardi)