Skip to content

KPU Persilahkan PDIP Head to Head

Rabu, 25 Maret 2009

JAKARTA [KANALPEMILU.NET] -- Menanggapi keinginan PDI Perjuangan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan head to head dengan PDI Perjuangan terkait dugaan manipulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT), anggota KPU Syamsul Bahri mengatakan bahwa KPU siap melayani keinginan mereka.

Syamsul Bahri mengatakan bahwa mengumumkan tindakan PDI Perjuangan yang me-release DPT versi mereka merupakan salah satu hak politiknya. ”Di negara demokrasi, itu merupakan hak politik. Silahkan saja mereka melakukan cross check atau head to head terkait dugaan manipulasi DPT,” katanya kepada kanalpemilu.net di kantor KPU Rabu, 25 Maret 2009.

Di pihak PDI Perjuangan sendiri, menurut Ketua DPP PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo, partai
berlambang moncong putih ini sudah memiliki bukti adanya dugaan manipulasi DPT tersebut. Bukti-bukti tersebut didapat dari berbagai DPD yang sudah mendapatkan intruksi untuk melakukan cek ulang terhadap manupilasi DPT.

"Kami siap hadir untuk klarifikasi dengan KPU, dan kami juga sedang menunggu undangan
dari KPU,” ujar Tjahjo Kumolo kepada wartawan.

Bahkan lebih jauh menurut Tjahjo Kumolo, keyakinan PDI Perjuangan tentang adanya dugaan manipulasi DPT ini diperkuat dengan bukti-bukti di lapangan. PDI Perjuangan pun
mensinyalir bahwa dugaan manipulasi DPT tidak hanya terjadi di Jawa Timur melainkan di
daerah lainnya juga.

Mengenai dugaan adanya penggelembungan jumlah DPT yang dilaporkan PDI Perjuangan, Syamsul Bahri pun mempersilahkan PDI Perjuangan untuk menemui KPU Daerah yang disinyalir terjadi manipulasi. ”Datang saja ke KPU Daerah untuk mengecek kebenaran DPT-nya, dan selesaikan secara baik-baik,” tambah Syamsul Bahri.

Walau pun ada keraguan terhadap DPT yang dimiliki KPU, Syamsul berkeyakinan bahwa DPT ini merupakan DPT yang sudah mengalami pemutakhiran data. ”Ternyata banyak DPT yang dilaporkan KPU kabupate/kota kepada KPU propinsi, dan tidak dilaporkan ke KPU Pusat. Ini yang kemudian menjadi sumber masalah,” kata Syamsul.

Sampai saat ini berdasarkan pengolahan terhadap Peraturan KPU Nomor 164 Tahun 2009, KPU sudah melakukan pengolahan dan perubahan DPT tersebut. Dari hasil olahan tersebut, KPUmelakukan penambahan DPT di lima propinsi yaitu Jawa Timur sebanyak 220.163, Sumatera Utara sebanyak 48.789, Sumatera Selatan sebanyak 45.855, Lampung sebanyak 26.375 dan Sulawesi Tengah sebanyak 21.961. Selain itu KPU juga melakukan pengurangan DPT di empat propinsi dan luar negeri, di antaranya Papua sebanyak 125.984, Jawa Tengah sebanyak 29.598, Jawa Barat 27.533, Kepulauan Riau sebanyak 13.648 dan luar negeri sebanyak 34.045. (Leli Qumarulaeli)