Skip to content

KPU Masih Hadapi Kendala Logistik

Jumat, 27 Februari 2009

JAKARTA [KANALPEMILU.NET] - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai penyediaan logistik pemilu yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih memiliki banyak masalah di sejumlah daerah. Hal ini terkait dengan beberapa temuan Bawaslu di berbagai daerah, terkait dengan pengadaan logistik.

Anggota Bawaslu Agustiani Tio mencontohkan kekisruhan pengadaan logistik di Bali. Bawaslu setidaknya sudah menemukan 150 ribu surat suara yang rusak. Hal yang sama juga terjadi di Jakarta Timur, Bawaslu menemukan adanya penarikan kembali 300 ribu surat suara yang sudah dikirim dan disimpan di gudang penyimpanan KPU setempat.

"Surat suara untuk Maluku Utara juga belum sampai, padahal kita tahu itu merupakan daerah yang sulit dijangkau dan harus diprioritaskan. Ada pula surat suara yang terendam banjir. Dan tender kotak suara untuk Provinsi Banten juga belum dilakukan," ujarnya di Jakarta, 27 Februari 2009.

Menurut Agustiani, dengan keluarnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang perubahan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) seharusnya berdampak luas pada pelaksanaan Pemilu karena akan mengubah data yang sudah ada di DPT. Perubahan tersebut juga berdampak akan memakan waktu yang tidak sebentar.

Agustiani mengatakan bahwa Bawaslu sering mengingatkan KPU agar secepatnya melakukan distribusi logistik mengingat Pemilu hanya tinggal 41 hari lagi. Padahal KPU sendiri hanya memiliki target 20 hari lagi untuk mendistribusikan logistik ke berbagai daerah.

Anggota Bawaslu ini juga mengatakan bahwa sampainya logistik ke setiap kabupaten atau kota jauh sebelum hari pemilu yang merupakan target KPU juga membutuhkan pengawasan ketat. Ini menyangkut keamanan logistik pemilu itu sendiri. Selain itu Bawaslu juga banyak menemukan KPU provinsi dan kabupaten atau kota masih banyak yang belum memiliki gudang untuk penyimpanan logistik Pemilu.

Menanggapi hal ini, Andi Nurpati tak membantah. Menurutnya, KPU pusat sudah menerima laporan tentang hal itu. "Sudah ada laporan bahwa KPU di daerah ada yang tidak memiliki gudang penyimpanan logistik," katanya di Jakarta (27/2).

Andi menilai bahwa gudang logistik sangat penting dalam proses distribusi. Surat suara harus dijaga disimpan dalam tempat yang memadai agar tidak rusak. (Leli Qumarulaeli)