Skip to content

KPU Harus Paham dan Profesional

Selasa, 21 April 2009

JAKARTA (KANALPEMILU.NET)--Proses pemutakhiran daftar pemilih yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga tanggal 31 Mei 2009 tidak akan berhasil tanpa dukungan berbagai lembaga lain.

Menurut Valina, petugas pemutakhiran data pemilih di setiap PPS hanya akan berhasil apabila bekerja sama dengan para RT dan RW untuk mendata secara aktif warganya yang belum terdaftar pada pemilu 09 April lalu.

“Dibutuhkan keterlibatan banyak pihak agar semuanya bisa berjalan lancar,” kata mantan anggota KPU 2004 ini dalam seminar nasional Mengawal Hak Politik Rakyat di Hotel Millenium, Jakarta, Selasa 21 April 2009.

"Keberhasilan pendataan penduduk dan pemilih pada pemilu 2004 lalu adalah sinergi dari berbagai kapasitas kelembagaan serta peran serta atau dukungan masyarakat," tambahnya.

Masalah kekisruhan dan amburadulnya DPT Pemilu 2009, menurutnya, terjadi karena beberapa kemungkinan. Pertama, data pendudukan dari Depdagri tidak akurat. Kedua, pemutakhiran data pemilih oleh KPU tidak lakukan secara benar dan optimal.

Terkait permasalahan DPT Legislatif yang tidak valid karena berbasis pada DP4 yang diserahkan oleh Depdagri kepada KPU, Valina mengatakan karena DP4 Depdagri itu adalah DPT Pilres Tahap I 2004 lalu. Sehingga DP4 itu tidaklah mencerminkan perkembangan atau pergerakan jumlah pemilih di Indonesia. "Sejak saat itulah berbagai persoalan muncul, yang meninggal terdaftar, yang berusia 17 tahun atau belum 17 tahun tapi sudah kawin belum terdaftar, bayi dan balita terdaftar, penisunan TNI/Polri tidak terdaftar dan seterusnya.

Lebih lanjut, dalam kesempatan Valina menegaskan bahwa pemiihan umum bukan semata-mata yang ditampilkan, melakukan pemilihan umum, mengganti parlemen, mengganti pemerintahan dan seterusnya, tetapi dilihat dari prosesnya. Dalam kaitan ini, KPU harus paham dan memiliki profesionalitas untuk menyelenggarakan pemilu sesuai dengan electoral registration. (Leli Qomarulaeli/Mawardi)