Skip to content

KPU Belum Temukan Sengketa Pemilu

Senin, 27 April 2009

JAKARTA [KANALPEMILU.NET] -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menemukan bukti adanya sengketa pemilu dalam Pemilu Legislatif lalu. Anggota KPU Andi Nurpati meminta partai politik untuk menyampaikan pengaduan sengketa Pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Pengaduan ini, kata Andi, harus diperkuat bukti dan fakta di lapangan.

“Sejauh laporan itu punya bukti, akan kita kroscek pelajari, dan tidak menutup kemungkinan KPU melakukan perbaikan, sejauh bukti itu otentik, disertai dengan pembuktian. Misalnya hasil rekapitulasi tingkat bawah. Tapi kita hanya membenarkan keberatan itu hanya sampai ke rekap Kabupaten kota,” kata Andi Nurpati.

Sebelumnya, sejumlah partai politik di lima daerah mengeluhkan terjadinya kecurangan dalam Pemilu Legislatif berdasarkan temuan saksi masing-masing partai politik. Diantaranya di daerah Jambi, Kepulauan Riau, Kalimantan Selatan, Jawa Tengah dan Bengkulu. Hari ini KPU tengah membahas dengan partai politik, saksi dan KPUD setempat soal dugaan terjadinya kecurangan tersebut. [KBR68h]