| KPU | | | Bawaslu | | | Partai Politik | | | Pemantau | | | Kandidat | | | Pemilih | | | Media Massa | | | Lembaga Survei | | | Mahkamah Konstitusi |
| KPU | | | Bawaslu | | | Partai Politik | | | Pemantau | | | Kandidat | | | Pemilih | | | Media Massa | | | Lembaga Survei | | | Mahkamah Konstitusi |
Rabu, 25 Maret 2009
JAKARTA [KANALPEMILU.NET] -- Menanggapi kisruh seputar DPT bermasalah, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera membentuk tim asistensi yang melibatkan unsur pemerintah bersama KPU serta para tenaga yang berkompeten dalam hal pemutakhiran dan validasi DPT.
"Soal waktu yang sudah dekat, KPU harus punya alokasi anggaran khusus untuk melatih tenaga-tenaga yang kompeten untuk merencanakan validasi yang sistematis. Persoalannya ini mungkin belum dilaksanakan secara maksimal," kata Standarkia dari KIPP, di Jakarta, Rabu 25 Maret 2009.
Guna mengantisipasi penggelembungan DPT, KIPP meminta kepada KPU untuk membuat transkip DPT yang disebarluaskan ke RT/RW. Sehingga masyarakat bisa ikut mengontrol dan mengawasi orang-orang yang mungkin sudah pindah alamat, bekerja di luar negeri, ataupun meninggal dunia.
Lalu terkait permintaan sejumlah pihak yang meminta pemilu 9 April diundur karena dugaan DPT yang tidak valid, Sekjend KIPP, Mochtar Sindang menyatakan tidak setuju.
"Seluruh DPT di Indonesia bermasalah, karena data kependudukan kita yang kacau balau. Oleh karena itu, bagaimana cara kita untuk bisa menghentikan DPT yang bermasalah ini, kami dari KIPP tidak sepakat jika alasan DPT ini menjadi alasan penundaan pemilu," tegas Mochtar Sindang.
Dalam kesempatan itu juga, terkait antisipasi pemilih ganda saat pelaksanaan pemilu nanti, Mochtar mengatakan cara paling ampuh untuk mengawasi pemilih-pemilih ganda ada pada proses pemberian tinta yang baik kepada pemilih.
"Tinta yang dipakai seharusnya tinta yang berkualitas tinggi yang tidak bisa dihapus hingga beberapa hari," ucapnya. (Leli Qumarulaeli/Mawardi)