Skip to content

Bawaslu Sinyalir Capres Lakukan Pelanggaran

Selasa, 2 Juni 2009

JAKARTA [KANALPEMILU.NET] – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mensinyalir tiga capres-cawapres melakukan pelanggaran kampanye, dengan mencuri waktu yang sebenarnya bukan saatnya. Menurut anggota Bawaslu, Wahidah Syuaib ketiga pasangan capres-cawapres sudah melakukan kampanye dengan cara membagikan atribut yang berkaitan dengan pasangan tersebut dan ajakan kepada masyarakat untuk memilih pasangan tersebut.

"Ketiganya memenuhi unsur pelanggaran kampanye. Ada pemberian visi dan misi, ada penggunaan atribut seperti pin dan kaos. Dan ajakan untuk memilih pasangan tertentu. Dugaan kampanye di luar waktu cukup kuat dan akan segera kami tindak lanjuti apabila ditemukan bukti akan dilaporkan," kata Anggota Bawaslu Wahidah Suaib di Kantor Bawaslu Jakarta Senin 01 Juni 2009.
Selain itu, anggota Bawaslu ini melihat tim sukses pasangan capres-cawapres selalu mencari kelemahan celah hukum agar tidak terjerat petugas terkait. "Kami berharap tim sukses ini harus dilaporkan juga sebagai tim kampanye. Sehingga pada saat kampanye bisa diketahui dengan jelas siapa EO-nya,” jelasnya.

Atas kejadian ini, Bawaslu akan meneruskan laporan ini untuk kemudian diproses secara hukum. (Leli Qomarulaeli)