Skip to content

Bawaslu Akan Rekomendasikan Pemilu Lanjutan

Senin, 30 Maret 2009

JAKARTA [KANALPEMILU.NET]— Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan merekomendasikan Pemilu lanjutan jika suatu daerah tidak bisa melaksanakan pemungutan suara karena alasan tehnis, seperti Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan logistik. Anggota Bawaslu Bambang Eka Cahya menjelaskan sesuai ketentuan, pemilu lanjutan bisa dilakukan jika 40 hingga 50 % pemilih tidak bisa melaksanakan pemungutan suara serentak. Untuk itu Bawaslu akan mengawasi persiapan pemilu secara ketat. Menurut dia, Panwas diminta melaporkan hasil pengawasan ke bawaslu tiap hari. Bambang menyatakan jika H-3 persiapan KPU di suatu daerah belum selesai, Bawaslu akan merekomendasikan dilakukan pemilu lanjutan.

Eka Cahya mengatakan H-7 dan H-3 Bawaslu akan mengevaluasi persiapan pemungutan suara yang dilakukan KPU. Meski demikian Bambang mengatakan masih ada waktu untuk menuntaskan persiapan pemilu sebelum pemungutan suara digelar. Sementara Komisi Pemilihan Umum tetap yakin pemilu bisa dilaksanakan serentak dan tidak perlu ada pemilu lanjutan.

Pusat Reformasi Pemilu (Cetro) menilai Pemilihan Umum lanjutan atau susulan tidak bisa
dihindarkan dalam pemilu legislatif tahun ini. Hal tersebut menurut Koordinator Cetro,
Hadar Gumay, berdasarkan dari ketidaksiapan logistik Pemilu di berbagai daerah. Hadar
menambahkan jika ada penundaan pemungutan suara dan Pemilu lanjutan, KPU harus
menjelaskannya secara terbuka kepada masyarakat. Soal potensi Pemilu lanjutan atau
susulan karena persiapan logistik Pemilu yang kedodoran ini, juga disampaikan Jaringan
Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR). [KBR68h]