Skip to content

Bawaslu Akan Panggil Tim Kampanye SBY-Boediono

Kamis, 4 Juni 2009

JAKARTA [KANALPEMILU.NET] -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan memanggil tim kampanye pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Susilo Bambang Yudoyono dan Boediono esok, terkait dugaan pelanggaran mencuri start kampanye di Pemilihan Presiden. Pelanggaran terkait pidato politik pasangan dalam forum silahtuhrahmi antar partai politik koalisi pada 30 Mei 2009.

Anggota Bawaslu Wirdianingsih mengatakan Bawaslu menemukan adanya indikasi pelanggaran kampanye dalam kegiatan itu. Dugaan diperkuat oleh laporan lembaga pemantau Pemilu dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Wirdianingsih menambahkan pidato pasangan itu ditayangkan di tiga stasiun televisi, yakni Metro TV, TVRI dan Trans 7.

“KPI juga sudah memberikan teguran kepada tiga televisi ini. Kami tidak melihat sebagai lembaga media tapi apakah lembaga itu melanggar, kita juga menggundang hari ini Leo Batubara (Dewan Pers) untuk menambah keterangan untuk memperkuat, dan rencananya jam tujuh malam kita akan panggil tim kampaye SBY-Boediono terkait kegiatannya itu kita juga punya transkip pidato dan rekaman dari KPI,” kata Wirdianingsih

Pada 30 Mei lalu pasangan Susilo Bambang Yudoyono dan Boediono, menghadiri acara Forum Silahturahmi Nasional untuk memberikan pengarahan, visi dan misi kepada calon anggota tim nasional kampaye. Acara ini pun dihadiri oleh pengurus partai koalisi dan ratusan relawan. Padahal sesuai peraturan tiga pasang calon presiden dan wakil presiden baru bisa melaksanakan kampanye pada 2 Juni hingga 4 Juli mendatang. [KBR6h]