| KPU | | | Bawaslu | | | Partai Politik | | | Pemantau | | | Kandidat | | | Pemilih | | | Media Massa | | | Lembaga Survei | | | Mahkamah Konstitusi |
| KPU | | | Bawaslu | | | Partai Politik | | | Pemantau | | | Kandidat | | | Pemilih | | | Media Massa | | | Lembaga Survei | | | Mahkamah Konstitusi |
(JAKARTA.KANALPEMILU.NET). Sampai detik-detik terakhir penyusunan kabinet koalisi jilid II, PDIP tidak juga mengajukan kadernya untuk menempati posisi menteri di cabinet SBY-Boediono tersebut. Padahal, SBY pernah menawarkan beberapa posisi menteri untuk diisi oleh kader berlambang banteng tersebut.
Menurut Andreas Pareira, kebijakan partai untuk tidak memenuhi permintaan SBY tersebut sudah sejalan dengan mekanisme partai. “Bu Mega sebagai ketua umum diberikan keleluasaan untuk menentukan apakah akan menerima atau menolak,” ujarnya ketika berbincang dengan kanalpemilu.net, Selasa, 20 Oktober 2009.
“Walau bagaimana pun setiap partai yang mendapat posisi di kabinet, harus menandatangani kontrak politik yang ditanda tangani langsung oleh ketua umumnya. Dan bu Mega menolak untuk menandatangani,” lanjut fungsionaris PDIP yang juga mantan anggota DPR RI periode 2004-2009.
Seperti keterangan Sekjen PDIP Pramono Anung paska pelantikan SBY-Boediono yang mengatakan bahwa PDIP akan menjadi mitra strategis yang kritis bagi pemerintah. Menurut Andreas merupakan sikap yang bijak bagi partai karena selama ini partai mengkaji ulang perannya sebagai oposisi belum ada jaminan akan meraih simpati masyarakat.***(Leli)