Skip to content

Kampanye Terbuka 13 Maret - 5 April 2009

  • Pertemuan Terbatas

  • Pertemuan Tatap Muka

  • Media Massa (cetak dan elektronik)

  • Penyebaran Bahan Kampanye kepada Umum

  • Pemasangan Alat Peraga di Tempat Umum

  • RAPAT UMUM

  • Kegiatan Lain yang Tidak Melanggar Larangan Kampanye dan Peraturan Perundangan

Bentuk Kampanye